Cara Membuat Desain Tanpa Menjiplak (Plagiat)
Jika teman-teman adalah seorang desainer, maka kata plagiat merupakan kata yang tidak asing lagi kita dengar, kata ini merupakan satu…
Ditulis Oleh zidan Pada Oct 2020
Jika teman-teman adalah seorang desainer, maka kata plagiat merupakan kata yang tidak asing lagi kita dengar, kata ini merupakan satu diantara banyaknya kata yang dapat dengan mudah di hubungkan dengan “desain” atau “seni”.
Beberapa orang yang terjun ke dalam dunia desain menggunakan beberapa cara untuk menghasilkan karya yang indah, salah satu caranya adalah dengan mengambil beberapa referensi lalu referensi tersebut dijadikan sebagai dasar acuan untuk membuat desain yang indah. Dengan cara membiarkan ide-ide yang didapatkan dari referensi yang kita temui dibiarkan berada di dalam kepala untuk dicerna, entah itu sehari atau lebih.
Menyontek atau plagiat adalah hal lumrah di dalam dunia kreatif, akan tetapi hal tersebut akan membuat seorang kreator menjadi tidak berwibawa dan bisa dikatakan bahwa seorang kreator tidak memiliki ciri khas karena kebiasaannya menjiplak karya orang lain, sehingga karyanya cenderung mengambil ciri khas karya orang lain.
Sebagai seorang kreator, sebaiknya ada usaha yang dilakukan secara sadar untuk tidak melakukan plagiat.
Alasan kenapa menjiplak adalah perbuatan buruk
Ada beberapa artikel yang saya baca terhadap plagiat yang isinya terkadang tidak menyertakan alasan kenapa menjiplak karya orang lain merupakan hal buruk.
Hal tersebut kurang tepat karena dengan memberi alasan orang-orang akan mampu memahami apa yang ingin kita sampaikan.
Alasan pertama yang terlintas di pikiran saya terhadap menjiplak adalah fakta bahwa ada beberapa orang yang tidak menginginkan jika sebuah karya yang telah dia buat dengan sepenuh hati di ambil atau ditiru begitu saja oleh orang lain.
Kedua, berhubungan dengan hukum, kita tentu saja bisa di tuntut oleh pencipta atau pemilik karya yang telah kita jiplak sesuai dengan hukum yang ada, selain itu ada beberapa hal lain yang bisa membuat kita di tangkap atau mendapatkan denda yang semuanya di atur di dalam UUHC (Undang-Undang Hak Cipta).
Berikut penjelasan yang saya temukan tentang hukumnya :
Alasan ketiga adalah tertimpa sangsi sosial, Anda bisa saja terkena sangsi sosial di dunia nyata begitupun dengan dunia maya ( sosial media ), apalagi kalau Anda tidak menunjukkan penghargaan kepada karya orang lain atau tidak memberikan atribusi kepada pemiliknya.
Mungkin hal tersebut terdengar sepele, akan tetapi reputasi itu sangat penting dan kita bisa saja kehilangan konsumen karenanya hal sepele.
Solusi / Cara Menghindarinya
Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk menghindari hal-hal di atas.
Pertama, Anda harus pahami kalau Anda tidak perlu mempublish semua hal yang Anda buat.
Percaya atau tidak ada beberapa orang yang merasa kalau semua karyanya perlu diperlihatkan kepada seluruh dunia.
Hal ini bukanlah sebuah masalah jika karya yang di publish bukanlah sebuah tiruan, akan tetapi ketika kita baru saja mulai belajar, maka besar kemungkinan kalau kita meniru karya orang lain.
Mungkin Anda pernah mendengar kata-kata seperti ini :
Fake it till you make it.
Kalau kita terjemahkan menjadi seperti ini :
Berpura-puralah sampai Anda berhasil.
Hal yang saya maksud adalah Anda cukup membuat karya se-bisa Anda walaupun hal itu tidak bukan merupakan ide yang berhasil anda pikirkan sendiri.
Kedua, setelah kita cukup mahir dalam “meniru“ maka telah tiba saatnya untuk memulai memperlihatkan karya kita kepada dunia.
Tentu ada pula orang yang malu untuk memperlihatkan karyanya karena merasa karyanya “belum bagus”.
Hal ini juga tidak baik, karena terkadang kita dapat berkembang lebih jauh ketika karya kita dapat di lihat dan di nilai oleh orang lain.
Langkah yang bisa kita ambil bisa saja sangat kecil dan perlahan yaitu dimulai dari memperlihatkan karya kita kepada orang-orang tertentu yang bisa saja dekat dengan kita.
Hal ini mampu mengecilkan kemungkinan plagiat terjadi, karena sudah ada penyaring kedua setelah kita sendiri dalam persoalan desain, mengenai masalah plagiat-nya.
Ketiga, Cara yang baik untuk menghasilkan karya adalah dengan mengambil beberapa referensi lalu membiarkan ide-ide itu terdiam di dalam diri kita entah itu sehari atau pun lebih lama.
Perlu Anda ketahui bahwa sebesar apa pun usaha Anda untuk tidak meniru karya orang lain, terkadang akan tetap saja ada karya yang hasilnya mirip dengan karya orang lain dan hal ini wajar.
Hal ini pun telah terjadi beberapa kali terutama dalam dunia desain, terkadang ada sebuah photo yang di ambil dengan selang waktu 5 tahun akan tetapi hasilnya hampir mirip, terkadang referensi atau inspirasi mereka sama terkadang pula berbeda.
Akan tetapi jika Anda sudah melakukan beberapa hal di atas, setidaknya hasil dari usaha anda tidak akan terlalu mirip dan terkadang menghasilkan sebuah perasaan yang berbeda.
Kesimpulan
Setidaknya ada 3 langkah yang bisa kita lakukan untuk menghindari plagiat; pertama jangan di upload dulu, kedua bagikan kepada orang-orang tertentu sebagai penyaring kedua, ketiga membiarkan ide-ide itu terdiam di dalam diri kita.
Catatan
Ada hal lain yang membuat kita dapat memakai sebuah photo atau karya orang lain yaitu dengan cara meminta izin kepada pemilik karya. Sekarang sudah mudah karena ada beberapa website seperti pexel, yang menyediakan tempat photo-photo yang sudah di beri izin oleh yang punya untuk di pakai kembali.
Sebenarnya masih banyak situs lain, akan tetapi situs di atas sudah cukup bagi saya.
Referensi :
https://dribbble.com/stories/2020/09/01/inspiration-without-copying/
https://seanwes.com/tv/043-how-to-be-inspired-without-copying/
Artikel Terkait
7 Jenis Tipografi yang Harus Kamu Tahu dalam Desain Grafis: Sejarah dan Perkembangannya
Ditulis Oleh
zidan
pada
Sep 2024
Apa itu Font ?
Ditulis Oleh
zidan
pada
Apr 2024