Lucid Dream Dalam Pandangan Islam
Bukankah enak jika kita bisa mengendalikan mimpi kita ? Setiap manusia pasti pernah bermimpi, baik mimpi yang buruk maupun yang indah…
Ditulis Oleh rahmat Pada Jun 2020
Bukankah enak jika kita bisa mengendalikan mimpi kita ?
Setiap manusia pasti pernah bermimpi, baik mimpi yang buruk maupun yang indah.
Keadaan di mana kita tidak bisa melihat, merasa, membau, mendengar, bahkan mengecap.
Segala aktivitas yang kita lakukan tak ada bedanya dengan yang kita lakukan di dunia, hanya saja hal ini terjadi ketika kita sedang tertidur.
Otak-lah yang melakukan peran paling besar pada saat bermimpi.
Kita bisa saja melihat banyak hal di dalam mimpi kita.
Semua kejadiannya pun terasa sangat nyata, mirip seperti apa yang kita lihat pada saat semua indra kita terbangun dan beraktivitas di dunia. Proses ini terjadi pada saat kita di alam bawah sadar.
Kita tidak bisa menerka bagaimana mimpi yang akan kita alami, serta tak bisa menentukan mimpi yang indah maupun yang buruk, begitu pun sebaliknya.
Karena mimpi adalah sesuatu yang bisa terjadi kapan saja, bentuknya beraneka ragam serta peristiwa di dalamnya adalah sesuatu yang luar biasa yang biasanya terjadi secara acak.
Namun ada jenis mimpi yang di dalamnya kita bisa membuat mimpi sesuai dengan keinginan kita sendiri ini disebut dengan Lucid Dream.
Apa itu Lucid Dream ?
Lucid Dream adalah kondisi ketika kita bermimpi di mana kita menyadari bahwa kita sedang bermimpi.
Biasanya fenomena ini terjadi saat kita menyadari suatu kejadian yang mustahil saat bermimpi sehingga sadar bahwa kejadian itu adalah mimpi dan bukan kenyataan.
Meskipun tidak selalu terjadi, akan tetapi saat mengalami lucid dream ini kita dapat mengatur jalannya mimpi.
Walaupun hal ini tentu saja tergantung bagaimana kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mengatur dan mengendalikan mimpinya ketika berada pada fase lucid dream
Kemampuan untuk mengatur mimpi,bahkan hingga mengubah mimpi seutuhnya (latar belakang, jalan cerita, tokoh, dan sebagainya), ditentukan oleh kepercayaan diri.
Lucid dream sendiri dapat dilakukan secara sengaja dengan mempraktekkan teknik - teknik atau stimulus tertentu.
Sebagai seorang muslim kita tidak bisa lepas dari segala macam ketentuan dan ketetapan dari islam.
Maka ini pun berlaku pada fenomena lucid dream.
Lalu bagaimana pandangan islam mengenai lucid dream?
Dalam islam, kita mengenal sekaligus mengetahui bahwa mimpi berasal dari dua hal yaitu, Allah (للَّٰه سبحانه و تعالى).
Mulai dari mimpi yang biasa-biasa saja sampai luar biasa, indah atau buruk, tidak bisa terlepas dari dua hal asal mimpi.
Dalam hal ini, melihat bahwa lucid dream sama dengan mimpi pada umumnya, jadi dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam, Lucid Dream hukumnya sama dengan mimpi pada umumnya asalkan ketika berada pada lucid dream, kita tidak mengatur mimpi tentang hal-hal yang melanggar dan keluar dari norma agama.
Beberapa orang menjadikan lucid dream sebagai terapi untuk menghilangkan ketakutan dan ada juga yang menjadikan lucid dream sebagai motivasi ketika ia sedang tertidur dan menjalankannya ketika ia sudah terbangun dan beraktivitas.
Nah ini salah satu hal positif yang bisa didapatkan dari lucid dream.
Untuk lebih menguatkan bahwa lucid dream itu tidak haram: di dalam Islam, wahyu merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari seorang nabi dan rasul, begitu pula dengan nabi Muhammad صَلَّىٰ ٱللَّٰهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ.
Di kutip dari buku "Samudra Keteladanan Muhammad" karya Nurul H. Maarif, disana dituliskan bahwa dalam proses penerimaan wahyu oleh Rasulullah صَلَّىٰ ٱللَّٰهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ, salah satu caranya adalah dengan melalui mimpi-mimpi yang benar yang oleh aisyah di sebut "ar-ru`ya ash-shadiqah".
Aku pernah membaca sebuah tulisan, di sana tertulis pada saat menerima wahyu melalui mimpi, prosesnya serupa dengan lucid dream karena pada saat itu beliau sedang tertidur namun pikirannya tersadar (wallahualam).
Sebagai tambahan, kami ingin mengutip sebuah hadis dari Abu Said al-Khudri, Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhum, Nabi صَلَّىٰ ٱللَّٰهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Mimpi yang baik adalah 1 dari 46 bagian kenabian.” (HR. Bukhari 6989 & Muslim 6049).
Jadi sebagai kesimpulan, Lucid dream tidaklah haram karena lucid dream merupakan mimpi yang sejatinya mirip dengan mimpi-mimpi pada umumnya, hanya yang membedakan adalah pada saat lucid dream kita sadar bahwa kita sedang bermimpi dan jika memungkinkan kita bisa mengatur dan mengendalikan mimpi sesuka hati.
(Wallahualam)
Referensi
"Samudra Keteladanan Muhammad" karya Nurul H. Maarif
"Aplikasi Multimedia Interaktif Untuk Mempelajari Lucid Dreams" Karya Filia Rizky Aninditya
Artikel Terkait
Uang Panai Emang Semahal Itu Menikah Dengan Perempuan Suku Bugis
Ditulis Oleh
rahmat
pada
Sep 2022
Tontonan yang Ada Saat Ini Tidak Berfaedah
Ditulis Oleh
rahmat
pada
Nov 2021